Skip to main content

ULASAN PDSS

Mendekati masa akhir pendaftaran Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), banyak sekolah di Sumatra Utara yang panik ketika mengisi data siswa dan sekolah mereka. Pasalnya, dilansir dari salah satu media online lokal, mereka mengaku jaringan server penuh. Mereka akhirnya kesulitan untuk mengakses laman PDSS. 
Humas Universitas Negeri Medan (Unimed) Muhammad Surip mengaku telah mendapatkan telepon dari puluhan kepala sekolah seluruh Sumatra Utara untuk mengaku pengisian PDSS mreka belum tuntas. "Jaringan server full akibat sekolah isi PDSS di akhir waktu. Inilah risiko sekolah. Ada puluhan kepala sekolah di Sumatera Utara telepon untuk menyampaikan belum daftar PDSS karena proses registrasi gagal," ujar Surip kepada media tersebut, pada Senin (22/2). Penuhnya server hingga mereka sulit mengakses laman tersebut karena dua hal ini.
Pertama, waktu pengisian PDSS berlangsung cukup lama. Dilansir dari salah satu media lokal, batas waktu pengisian mulai dari 19 Januari-20 Februari. Media lain menulis, mungkin banyak siswa dan sekolah yang melakukan pengisisan PDSS pada jam-jam sibuk, menjelang batas waktu pendaftaran. 
Kedua, menurut Surip permasalahan ini akibat banyak sekolah yang daftar di akhir penutupan. Dia menilai, kepala sekolah tidak belajar dari pengalaman terdahulu. Pasalnya, 10 hari sebelum penutupan, masih ada 500 sekolah di SumUt yang belum terdaftar. Akhirnya Surip dan staf Humas Unimed menelepon seluruh kepala sekolah agar segera mendaftarkan sekolahnya di PDSS. 
Menurutnya, permasalahan server sibuk akibat banyak sekolah yang daftar PDSS di akhir penutupan sudah berlangsung sejak lama. Namun, kepala sekolah tidak belajar dari pengalaman yang terdahulu.
Sepuluh hari sebelum penutupan PDSS, ada 500 sekolah di Sumatera Utara yang belum mendaftar. Alahasil, Surip bersama staf Humas Unimed menelepon seluruh kepala sekolah agar segera mendaftarkan sekolahnya ke PDSS. Padahal, Surip dan rekan lainnya sudah menyampaikan sosialisasi ini dari jauh-jauh hari. "Pada saat sosialisasi di daerah bersama kepala sekolah sudah kami sampaikan jangan mengisi PDSS jelang penutupan," katanya kepada media tersebut. 

Comments

Popular posts from this blog

Menpora Ungkap 4 Syarat sebelum SK Pembekuan PSSI Dicabut

02 Mar 2016 at 18:55 WIB Jakarta Sejak wacana pencabutan Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI merebak pekan lalu, Pemerintah RI yang diwakili Kemenpora belum mengungkapkan syarat apa saja yang diminta agar pencabutan pembekuanPSSI itu tak sekadar wacana. Selama ini digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI jadi satu-satunya syarat yang muncul ke permukaan. Namun, pada Rapat Kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (2/3/2016), pemerintah yang diwakili Menpora Imam Nahrawi mengungkapkan syarat tersebut. Ada empat syarat utama yang diminta untuk dilaksanakan sebelum dilakukan pencabutan sanksi administrasi terhadap organisasi sepak bola di Indonesia itu. Yang pertama, pemerintah meminta agar Tim Ad-Hoc PSSI menjamin FIFA menyetujui pembentukan Tim Kecil sesuai hasil komitmen kala perwakilan FIFA bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 2 November 2015. Tim Kecil ini akan mengambil alih fungsi dan tugas yang selama ini diemban Tim Ad-Hoc PSSI, yakni m...

JANGAN BUNUH KPK, HENTIKAN REVISI UU KPK

Saudara-saudara ku sebangsa dan setanah air. Kita yakin semua rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke marah dan mengutuk korupsi. Korupsi telah berdampak sangat luas sehingga tak ada seorang pun tidak merasakan akibat buruk dari korupsi. Pelayanan kesehatan buruk, pendidikan yang mahal dan pembangunan yang tak merata merupakan akibat yang kita rasakan setiap harinya. Meski begitu kami tak pernah putus asa memimpikan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi. Harapan itu terus terjaga karena keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tak pernah takut menangkap koruptor dan memenjarakan mereka. KPK terus berjuang untuk memberantas korupsi dan kami akan terus mendukung KPK. Dari aspek penindakan sudah banyak koruptor dari politisi, penegak hukum, birokrat, bankir dan pengusaha yang  berhasil dijerat oleh KPK.  Sudah triliunan rupiah uang negara yang diselamatkan oleh KPK dari langkah pencegahan.   Langkah yang dilakukan KPK tentu tidak disukai oleh para koruptor ...