Skip to main content

JANGAN BUNUH KPK, HENTIKAN REVISI UU KPK

Saudara-saudara ku sebangsa dan setanah air. Kita yakin semua rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke marah dan mengutuk korupsi. Korupsi telah berdampak sangat luas sehingga tak ada seorang pun tidak merasakan akibat buruk dari korupsi. Pelayanan kesehatan buruk, pendidikan yang mahal dan pembangunan yang tak merata merupakan akibat yang kita rasakan setiap harinya.

Meski begitu kami tak pernah putus asa memimpikan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi. Harapan itu terus terjaga karena keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tak pernah takut menangkap koruptor dan memenjarakan mereka. KPK terus berjuang untuk memberantas korupsi dan kami akan terus mendukung KPK. Dari aspek penindakan sudah banyak koruptor dari politisi, penegak hukum, birokrat, bankir dan pengusaha yang  berhasil dijerat oleh KPK.  Sudah triliunan rupiah uang negara yang diselamatkan oleh KPK dari langkah pencegahan.  

Langkah yang dilakukan KPK tentu tidak disukai oleh para koruptor dan para pendukungnya. Mereka terus melakukan berbagai cara untuk membunuh KPK atau setidaknya melemahkan KPK. Kini KPK kembali terancam dilemahkan lewat Revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK) yang akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ada beberapa hal penting mengapa subtansi RUU KPK dapat dikatakan sebagai upaya membunuh KPK dan mematikan upaya pemberantasan korupsi.

Pertama, membatasi umur KPK hanya sampai 12 tahun. Hal ini tentu hanya akan mematikan KPK secara perlahan. KPK sudah seharusnya ada dan terus berdiri sepanjang Republik Indonesia berdiri. KPK dibentuk untuk menyembuhkan Indonesia dari penyakit korupsi, ia juga harus ada untuk mengawal Indonesia tetap bersih dan bebas korupsi.

Kedua mengurangi kewenangan penindakan dan menghapus upaya penuntutan KPK. Kewenangan KPK dibatasi hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi. Ruang gerak KPK juga berupaya dipersempit. Kasus yang ditangani oleh KPK juga dibatasi yang nilai kerugian negaranya diatas Rp. 50 Miliar. Penyadapan dan penyitaan KPK juga harus melalui izin ketua Pengadilan Negeri.  Operasi Tangkap Tangan terhadap koruptor nampaknya mustahil dilakukan lagi oleh KPK dimasa mendatang. Kewenangan penututan oleh KPK juga dihapus, artinya KPK tidak boleh lagi menuntut perkara korupsi. Padahal hingga saat ini dari ratusan koruptor yang diproses belum ada satupun yang lolos dari tuntutan KPK. Semuanya dihukum setimpal.

Ketiga, KPK coba diubah menjadi Komisi Pencegahan Korupsi, bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sejumlah subtansi RUU KPK, pengusul dari Senayan berupaya mendorong KPK lebih memprioritaskan aspek pencegahan. Pemberantasan korupsi dianggap sebagai perbuatan pencegahan. Sedapat mungkin KPK melupakanurusan menindak para koruptor.   

Revisi UU KPK menurut kami belum penting dilakukan. Sebaiknya DPR fokus untuk menyelesaikan tunggakan perumusan legislasi. Masih banyak UU lain yang mendesak untuk dibahas dan bentuk dibandingkan mebahas UU KPK maupun berupaya membunuh KPK.

Karenanya tuntutan kami sederhana:

1.       KETUA DPR RI UNTUK HENTIKAN PEMBAHASAN REVISI UU KPK DAN CABUT REVISI UU KPK DARI RENCANA LEGISLASI DPR.

2.       PRESIDEN JOKOWI UNTUK MENOLAK USULAN REVISI UU KPK.

Revisi UU KPK bagi kami bukan hanya melemahkan KPK tapi membunuh harapan dan asa ratusan juta penduduk Indonesia yang terus bermimpi Indonesia bebas Korupsi.

Salam Indonesia Tanpa Korupsi

Petisi ini dimulai oleh alumni Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Indonesia Corruption Watch tahun 2015 yang terdiri dari : Suryo Bagus Tri H, Febri Maulana, Reinhard Yeremia, Mustika Hans, Ulfa Umayasari, Carlos Fernando, Hanna Septiana, Jalaluddin, Lizka Fauziah, Alex Karci Kurniawan, Hening Kartika Nudya, Judith Chanutomo, Sartika Mustari, Indra P, Dwi viviani, Egi Primayogha, A. Aswar, A. Muh. HIdayat, Kurnia Ramdhana, Safrin Salam, Wana Alamsyah, Ayu Rachmaningtiyas, Asri Tri Undari, Dewi Anggraini, Almas Sjafrina, Siti Juliantari Rachman, Aradila Caesar, Tibiko Zabar, dan Lalola Easter

Kami berharap petisi ini didukung oleh seluruh rakyat Indonesia yang ingin Indonesia bersih dari korupsi.

Comments

Popular posts from this blog

Prinsip Dasar Pembelajaran Permainan Sepakbola

Prinsip Dasar Pembelajaran Permainan Sepakbola Prinsip dasar pembelajaran permainan sepakbola antara lain: (1) Prinsip dasar menendang  bola,  (2)  Prinsip  dasar  menahan  bola  ( trapping ),  (3)  Prinsip dasar  menggiring bola ( dribbling ),  (4)  Prinsip  gerak  tipu, (5)  Prinsip  dasar menyundul  bola  ( heading ),  (6)  Prinsip  dasar  merebut  bola  ( tackling ),  (7) Prinsip dasar lemparan ke dalam ( throw-in ). Teknik permainan sepakbola terdiri dari bermacam-macam gerakan. Keahlian seseorang dalam mempermainkan bola sangatlah berguna untuk suatu pertandingan yang berkualitas. Untuk dapat bermain sepakbola dengan baik dan terampil, seorang pemain sepakbola dituntut untuk menguasai teknik dasar sepakbola. Tanpa penguasaan teknik yang baik, pemain sepakbola tidak mungkin dapat menguasai   atau mengontrol bola dengan baik pula. Tanpa kemampuan menguasai bola dengan baik, tidak mungkin dapat menciptakan kerja sama dengan pemain lain. Kerja sama dalam permainan sepakbola mer

Perhatikan bila ingin melihat perayaan galungan di bali

Satu hari menjelang Perayaan Galungan yang jatuh pada Rabu 10 Februari 2016 besok, hari ini masyarakat Bali melakukan aktivitas membuat makanan khas Hari Raya Galungan yaitu lawar. "Seperti biasa, satu hari sebelum Galungan kuta semua sekeluarga 'ngelawar' (membuat masakan lawar). Nanti kami nikmati sekeluarga, kami bagikan ke saudara dan juga untuk  mebanten (sesaji). Kita buat lawar babi," kata salah satu warga, Wayan Darmana di Denpasar, Selasa (9/2/2016).  Selain keluarga Darmana, hal yang sama juga dilakukan oleh keluarga Hindu lainnya yang tinggal di Bali. Lawar adalah masakan berupa campuran sayur-sayuran dan daging cincang. Beberapa daerah juga memiliki tradisi uniknya sendiri. Seperti warga Banjar Keren, Denpasar di mana Teruna-teruni atau komunitas pemudanya ramai-ramai memotong babi dan dijual untuk warga sekitar.  Di samping tradisi, hal ini juga terkait faktor ekonomis, mengingat di hari raya harga daging mahal. "Tradisi di Bali aneka macam, ta

Gempa Berpotensi Tsunami, Warga Mentawai Ngungsi ke Perbukitan

PADANG  - Gempa berkekuatan 8,3 Skala Richter (SR) mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Gempa yang mengguncang barat daya Kepulauan Mentawai tersebut berpotensi tsunami, warga pun sudah diungsikan. Berdasarkan informasi dari BMKG saat ini warga Mentawai sedang diungsikan ke daerah perbukitan dan warga dalam kondisi panik. Sejauh ini memang belum ada laporan resmi dari BMKG mengenai tsunami di Mentawai. Namun, jika prediksi tsunami tersebut benar maka bagian yang berpotensi terkena tsunami adalah Mentawali bagian barat.